KOTABARU, KALSEL | TAKAM5.COM – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melantik Sahrianto sebagai Ketua Pengurus Harian AMAN Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Sahrianto ditetapkan secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah AMAN Kotabaru yang digelar pada Minggu (21/12/2025).

Usai pelantikan, Sahrianto memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankannya selama memimpin AMAN Kotabaru. Salah satu fokus utama adalah membangun kerja sama dengan pemerintah serta organisasi masyarakat sipil untuk menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Ke depan kami akan menata, mengidentifikasi, serta memverifikasi wilayah masyarakat adat, termasuk hukum adat yang ada di Kabupaten Kotabaru,” ujar Sahrianto.

Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk mencegah dan meminimalkan konflik antara masyarakat adat dan pihak korporasi yang beroperasi di wilayah adat. Menurutnya, potensi konflik di Kotabaru masih cukup tinggi.

“Konflik adat di Kotabaru masih kami temukan di beberapa wilayah. Salah satunya di Kecamatan Hampang, di mana masyarakat adat saat ini sedang bersengketa dengan pihak perusahaan yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Sahrianto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua PAW AMAN itu juga berharap pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Ia menilai regulasi tersebut sangat dibutuhkan sebagai payung hukum yang jelas bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Undang-undang masyarakat adat ini sudah lama dibahas, bahkan sejak era Presiden Joko Widodo. Kami berharap pemerintah segera mengesahkannya,” tutup Sahrianto. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *