Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

    Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM – Sebuah kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat menghebohkan masyarakat Kotabaru akhirnya terungkap sebagai rekayasa. Kejadian yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang kurir Shopee Express berinisial F.M.A, ternyata hanyalah akal-akalan pelapor demi menutupi penggunaan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 18.30 WITA di Desa Gunung Sari. F.M.A, warga Desa Semayap, mengaku menjadi korban pembegalan oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Dalam aksinya, para pelaku disebut membawa senjata tajam jenis parang dan berhasil merampas uang tunai sebesar Rp18 juta hasil COD (cash on delivery) Shopee Express.

    Pelapor juga mengklaim mengalami luka lecet di lengan kiri akibat sabetan parang milik pelaku. Laporan ini sempat viral di media sosial, memicu kekhawatiran di tengah masyarakat Kotabaru.

    Polisi Ungkap Rekayasa Begal Kurir Shopee Express
    Penyelidikan intensif oleh Polres Kotabaru, Tim Macan Bamega dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara di TKP. (Sumber Foto Humas Polresta Ktb).

    Pengungkapan Rekayasa Begal

    Mendapatkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M. Taufan Maulana, S.Tr.K, S.I.K, langsung memerintahkan Tim Macan Bamega dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara untuk bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan interogasi mendalam terhadap pelapor.

    Baca juga: Polres Kotabaru Tangkap Dua Pelaku Begal yang Resahkan Warga

    Fakta yang Diungkap Polisi

    Namun, hasil penyelidikan justru mengungkap fakta mengejutkan. F.M.A akhirnya mengakui bahwa laporan begal tersebut direkayasa. Uang COD yang dilaporkan hilang ternyata telah digunakan oleh pelapor untuk kebutuhan pribadi dan rencananya akan digunakan untuk membayar cicilan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelapor mengaku menyimpan uang tersebut di rumah orang tuanya sebelum membuat laporan palsu,” ujar AKP Taufan Maulana dalam keterangan resminya.

    Barang bukti berupa tas berisi uang COD yang diklaim dirampas oleh pelaku begal berhasil diamankan polisi. F.M.A kini telah ditahan di Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

    Himbauan Kepolisian

    Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat Kotabaru agar tetap tenang dan waspada, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, namun juga bijak dalam menerima informasi, terutama yang tersebar di media sosial,” tutup AKP Taufan.

    Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kejujuran, terutama bagi pekerja yang dipercayakan mengelola uang perusahaan. Proses hukum lebih lanjut terhadap F.M.A masih terus berjalan.

    (Ril***)

    Tautan terkait: https://shalokalindonesia.com/seorang-kurir-di-kotabaru-mengaku-dibegal-ternyata-hanya-rekayasa-kini-ditangkap-polisi/

     

    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *