Kotabaru, Kalsel | TAKAM5.COM — Kasus kematian Abdullah (57), warga Desa Pelajau Baru, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, memasuki babak baru. Keluarga korban resmi menunjuk Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H. (BASA & Rekan) sebagai tim hukum untuk mendampingi sekaligus mengawal proses hukum atas perkara yang oleh keluarga diyakini berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Penunjukan kuasa hukum dilakukan Ifti Handayani, putri almarhum Abdullah, bersama keluarga korban pada Minggu (11/10/2026) di Kantor BASA & Rekan, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Kedatangan keluarga korban disambut langsung M. Hafidz Halim, S.H., alias Bang Naga, bersama jajaran tim hukum BASA & Rekan.
Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda penyerahan surat kuasa. Tim hukum langsung mendengarkan keterangan keluarga dan melakukan telaah awal terhadap rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Abdullah.
Bagi keluarga, kematian Abdullah menyisakan sejumlah pertanyaan serius yang mereka ingin mendapatkan jawaban melalui proses hukum. Mereka ingin seluruh rangkaian kejadian sebelum, saat, hingga setelah peristiwa tersebut dibuka secara terang.
Abdullah diketahui datang ke lokasi setelah beberapa kali diminta membantu menyelesaikan persoalan rumah tangga antara Mispan dan istrinya, Nurwanti. Berdasarkan keterangan keluarga, Abdullah tidak memiliki persoalan pribadi dengan Mispan.
Korban disebut datang dengan niat membantu melakukan mediasi. Namun, niat tersebut justru berakhir tragis.
Pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, Abdullah mengalami serangan menggunakan senjata tajam jenis parang hingga akhirnya meninggal dunia.
Bagi keluarga, terdapat kontras yang menyakitkan dalam peristiwa tersebut. Abdullah disebut datang untuk membantu menyelesaikan persoalan orang lain, tetapi justru kehilangan nyawanya.
Kini, keluarga tidak ingin perkara tersebut berhenti hanya pada pengungkapan pelaku di lapangan. Mereka meminta seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat perencanaan, komunikasi, atau tindakan pihak lain yang berkaitan dengan terjadinya peristiwa tersebut.
“Kami sudah menerima kuasa dari keluarga korban Abdullah dan kami segera bertindak. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan hak-hak keluarga korban mendapatkan perlindungan,” ujar Nanda Bunga Rahayu, S.H., salah satu tim hukum BASA & Rekan.
Tim hukum menyatakan akan mempelajari seluruh dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Koordinasi dengan lembaga yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan hak-hak keluarga korban juga akan dilakukan apabila diperlukan.
Sementara itu, Ifti Handayani, putri almarhum Abdullah, menjadi salah satu pihak yang kini berada di garis depan perjuangan keluarga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kematian ayahnya.
Bagi Ifti dan keluarga, persoalannya bukan semata-mata tentang kehilangan seorang ayah dan orang yang mereka cintai. Mereka juga ingin mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi pada malam Abdullah meninggal dunia.
Apakah seluruh rangkaian kejadian telah terungkap? Apakah ada fakta yang belum diperiksa? Dan apakah seluruh pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut telah dimintai keterangan?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menjadi bagian dari pendalaman tim hukum.
Dalam laporan yang dibuat keluarga, Mispan disebut sebagai terduga pelaku dan perkara tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan. Sementara mengenai dugaan adanya unsur perencanaan, hal tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.
BASA & Rekan menyatakan akan memetakan perkara secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Keluarga juga berharap seluruh saksi yang mengetahui kejadian memberikan keterangan sesuai fakta kepada aparat penegak hukum. Mereka meminta agar tidak ada bagian dari rangkaian peristiwa yang terlewat dalam proses penanganan perkara.
Penunjukan BASA & Rekan kini menandai babak baru dalam pengawalan kasus Abdullah.
Keluarga ingin kematian Abdullah tidak berhenti sebagai sebuah tragedi, tetapi mendapatkan jawaban hukum yang terang: apa yang terjadi, bagaimana peristiwa itu terjadi, dan siapa saja yang harus bertanggung jawab apabila berdasarkan alat bukti terbukti memiliki keterlibatan.
Pada akhirnya, keluarga menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan berharap perkara tersebut diusut secara profesional, transparan dan menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)


