Tanah bumbu, Kalsel | TAKAM5.COM — Perkembangan terbaru kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ahmad Maulana kembali memasuki babak penting. Istrinya, Patimah, menghadirkan saksi tambahan bernama Nadiya Rahmi untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 19 September 2025, yang diduga melibatkan Dede Fatmaludin dan rekan-rekannya.

Baca juga: Kasus Lapor Balik Pengeroyokan Mulai Berjalan, BASA REKAN Apresiasi Unit Krimum Polres Tanbu

Menurut Patimah, saksi Nadiya Rahmi memberikan keterangan langsung di ruang Satreskrimum Polres Tanah Bumbu pada Selasa (25/11/2025), mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WITA, dipimpin oleh penyidik Asrudin.

“Saksi saya diperiksa sekitar jam 11.00 sampai jam 14.00 di ruangan Satreskrimum, penyidiknya Pak Asrudin,” ujar Patimah kepada media ini.

Dalam keterangannya, Nadiya mengaku melihat sebuah mobil Honda BR-V hitam yang dikenali sebagai kendaraan milik Dede Fatmaludin dimana saat itu melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah rumah Ahmad Maulana.

“Padahal kondisi jalannya sangat rusak, tapi mobil itu tetap melaju sangat kencang,” ungkap Nadiya.

Baca juga: Dampingi Istri Terlapor Melaporkan Balik Pelapor, BASA REKAN Minta Polisi Tanbu Berlaku Adil

Karena kondisi jalan yang berlubang, mobil tersebut akhirnya berhenti dan parkir di depan rumah warga bernama Mama Rayyan, tepat di sebelah kanan rumah saksi. Dari balik jendela, ia melihat dua orang turun dari mobil tersebut, salah satunya Dede Fatmaludin, bersama satu orang lain yang tidak ia kenali. Keduanya kemudian berjalan menuju arah rumah Ahmad Maulana.

Ketika kedua orang itu tiba di depan rumah Adi yang berjarak dua rumah dari rumah Ahmad Maulana, Saksi pun masuk ke dalam rumah karena anak bayinya menangis. Sekitar 5–10 menit kemudian, ia mendengar suara gaduh dari arah rumah Dede Fatmaludin.

“Saya mendengar suara Ahmad Maulana berteriak keras, ‘Mun di keroyok kaya ini, hantu gin mati,’ (jika dikeroyok seperti ini, hantu juga bisa mati) ujar Nadiya menirukan suara korban.

Nadiya menambahkan bahwa meski tidak mendekati lokasi kejadian, ia melihat adanya keributan dari kejauhan dan sempat merekam sebagian peristiwa menggunakan ponselnya. Rekaman tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari alat bukti tambahan dalam laporan Patimah.

Patimah berharap keterangan dan bukti yang disampaikan saksi dapat memperkuat laporannya, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami hanya ingin keadilan. Jika suami saya diproses, maka semua pihak yang terlibat pengeroyokan juga harus diproses. Bukti dan saksi sudah kami ajukan,” tegasnya.

Hingga saat ini, keluarga Ahmad Maulana masih menunggu tindak lanjut dari pihak penyidik, termasuk gelar perkara yang sebelumnya dijanjikan namun belum juga dilaksanakan. (Sir)

Baca juga: Istri Korban Kecewa Proses Hukum Berlarut: “Saya Tidak Membenarkan Suami Saya, Tapi Kami Sama-Sama Korban dan Pelaku”

Tautan Eksternal: https://www.sentral14.id/2025/11/patimah-berharap-polisi-menindak.html

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *